Pengembangan Instrumen Keterampilan Sosial untuk Pendidikan Anak Usia Dini

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Sementara itu tingkat pencapaian perkembangan sosial emosional usia 4-5 berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 58 tahun 2009 tentang standar Pendidikan Anak Usia Dini menunjukkan bahwa program untuk anak usia 4-5 merupakan aplikasi dari teori Multiple Intelligency (MI). Dengan kata lain, pembelajaran PAUD sesungguhnya didasarkan pada aspek-aspek MI, khususnya aspek intrapersonal dan interpersonal.

Dalam Disertasi yang disusun oleh Sri Budyaryati ini, dirinya bertujuan untuk mengembangkan instrumen penilaian keterampilan sosial untuk PAUD yang meliputi instrumen penilaian keterampilan sosial, karakter instrumen itu sendiri dan kelayakan instrumen tersebut. Di ujian terbuka pada hari Senin (28/1) Budyartati menyimpulkan instrumen penilaian keterampilan sosial yang dikembangkan terdiri dari tiga dimensi yaitu dimensi kecerdasan emosi, dimensi kecerdasan budaya dan dimensi kecerdasan sosial.

Keterampilan sosial merupakan pondasi penting untuk anak agar dapat menyesuaikan diri dengan baik dan berkembang ke taraf perkembangan yang baik pula. Keterampilan sosial atau dapat disebut bersosialisasi, bukan sekedar urusan berkumpul sepanjang waktu dengan teman saja, tapi merupakan suatu tolok ukur yang dapat digunakan untuk menilai kualitas dan efektivitas bersosialisasi. Keterampilan sosial merupakan kebutuhan penting agar dapat hidup dan mengembangkan diri di masyarakat. Dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif, Budyaryati mendapati bahwa anak-anak dari TK Nurul Dzikir dan TK Taruna menunjukkan keterampilan sosial yang baik dan terus berkembang. (ant)

.

Indonesian